
SIMALUNGUN — Misteri pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Nurullah, Jalan Mawar, Huta II Nagori Pamatang Simalungun (kawasan Rambung Merah), Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, akhirnya terpecahkan. Pelaku yang aksinya sempat viral di media sosial dan membuat geger warga sekitar, berhasil ditangkap pada Senin siang (4/5/2026).
Fakta mengejutkan terungkap seusai penangkapan. Pelaku diketahui bernama Amat Harahap, yang ternyata merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kasus ini pertama kali mencuat saat penjaga makam bernama Bambang mendapati sebuah kuburan telah terbongkar pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Temuan mengejutkan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Gunung Malela segera turun mengamankan lokasi kejadian (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Dalam waktu singkat, kabar pembongkaran makam ini menyebar luas dan viral.
Sehari berselang, tepatnya pada Senin (4/5/2026), Bambang kembali melihat seorang pria (ODGJ) mencurigakan yang sedang mengorek-ngorek salah satu kuburan di area pemakaman yang sama. Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Bangun bersama aparat Nagori dan Camat Siantar langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Ada momen unik saat pengamanan berlangsung; sebelum diinterogasi, pelaku terlebih dahulu dimandikan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Camat Siantar, Iqbal, mengonfirmasi bahwa pria tersebut adalah dalang di balik rusaknya makam pada hari Minggu.
Tidak hanya itu, berdasarkan penelusuran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam), terungkap fakta bahwa ini bukan aksi pertama pelaku.
"Dari hasil penelusuran, diketahui bahwasanya pelaku pembongkaran makam Kristen yang juga berlokasi di Rambung Merah beberapa waktu sebelumnya, dilakukan oleh orang yang sama," terang Camat Iqbal.
Menimbang kondisi kejiwaan pelaku, Forkopincam Siantar segera mengambil langkah koordinasi. Penanganan kasus ini diserahkan pendekatannya pada aspek kemanusiaan dan medis.
Pihak kecamatan telah menyerahkan Amat Harahap kepada Dinas Sosial Kabupaten Simalungun. Saat ini, pelaku telah dititipkan di Yayasan Bina Kasih Bersinar yang berlokasi di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, guna mendapatkan perawatan dan rehabilitasi kejiwaan.
Advertisement