
Simalungun — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, RSUD Tuan Rondahaim Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan kepada Pasien yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Program BPJS Kesehatan pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara internal tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pasien dan keluarga pasien mengenai standar pelayanan yang diterapkan di rumah sakit, alur pelayanan kesehatan, serta berbagai ketentuan dalam memperoleh layanan melalui program BPJS Kesehatan.
Melalui kegiatan ini, RSUD Tuan Rondahaim Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi, memperkuat komunikasi antara tenaga pelayanan dan masyarakat, serta memastikan pasien memperoleh informasi yang jelas terkait hak dan kewajiban dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Selain penyampaian standar pelayanan rumah sakit, sosialisasi BPJS Kesehatan juga menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, serta mekanisme pelayanan agar proses administrasi dan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan lancar.
Pihak RSUD Tuan Rondahaim berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi pasien serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Tuan Rondahaim Kabupaten Simalungun terus meningkat.
RSUD Tuan Rondahaim Kabupaten Simalungun akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, ramah, profesional, dan sesuai dengan standar pelayanan publik demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Advertisement