Seorang anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Polres Pematangsiantar atas dugaan menyembunyikan anaknya yang masih balita. Kristen Falentin Telaumbanua (25), warga Gunungsitoli, mengaku datang ke Pematangsiantar untuk menjemput buah hatinya. Namun, ia mengaku tidak dapat bertemu dengan anaknya sehingga memilih menempuh jalur hukum demi memperjuangkan hak asuh. Didampingi pendamping Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pematangsiantar, Kristen memenuhi panggilan penyidik Unit PPA sekaligus meminta perlindungan hukum kepada Kapolres Pematangsiantar. Sementara itu, Unit PPA Polres Pematangsiantar menyatakan proses penanganan masih berlangsung dan saat ini mengedepankan upaya mediasi, mengingat pelapor dan terlapor merupakan ibu dan anak kandung. Bagaimana menurut Anda, apakah mediasi menjadi langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan keluarga seperti ini? --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Follow juga sosial media kami untuk mendapatkan update Informasi terkini! Website: https://efarinatv.net/ Facebook: https://www.facebook.com/share/16YBU4zda6/ Instagram: https://www.instagram.com/efarinatelevisi?igsh=MTBkeDVqejI2anF3ag== Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Sumatera Utara, yuk subscribe channel youtube Efarina Televisi. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Efarina Televisi

13 Juni 2026

12 Juni 2026

12 Juni 2026

12 Juni 2026
Advertisement