Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Menaker Dorong Serikat Buruh Tingkatkan Kompetensi SDM

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau agar serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) memperluas perannya. Tidak hanya sekadar menjadi wadah advokasi, serikat pekerja diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja di tengah pesatnya transformasi dunia kerja.
Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Menaker Yassierli saat membuka agenda Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, pada Jumat (24/4/2026).
Menurut Yassierli, ekosistem dunia kerja saat ini tengah mengalami perubahan yang sangat masif dan cepat. Hal ini didorong oleh berbagai faktor, mulai dari dinamika global, percepatan digitalisasi, hingga penetrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang secara otomatis menggeser kebutuhan keterampilan dasar di berbagai sektor industri.
"Kondisi ini menuntut pekerja Indonesia untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif di pasar kerja. Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Di sinilah serikat pekerja memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat," ujar Yassierli.
Kolaborasi Pelatihan dan Peningkatan Kesejahteraan
Menaker menegaskan bahwa cita-cita peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam konteks ini, serikat buruh memegang peranan strategis sebagai jembatan yang menghubungkan antara kebutuhan riil industri dengan program pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan SP/SB untuk merancang dan menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif. Program tersebut akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan industri, yang mencakup:
Peningkatan keterampilan teknis (hard skill) dan nonteknis (soft skill).
Sertifikasi kompetensi kerja.
Edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penguatan produktivitas kerja.
"Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik di mata perusahaan," tuturnya.
Fokus pada Perlindungan Pekerja dan Dialog Regulasi
Selain fokus pada penguatan kompetensi, Yassierli juga memastikan komitmen pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman dan perlindungan pekerja. Salah satu langkah konkret yang tengah didorong adalah penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tidak hanya itu, pemerintah juga tengah merumuskan perluasan perlindungan bagi para pekerja di sektor platform digital, termasuk mitra pengemudi (ojol) dan kurir daring yang rentan terhadap guncangan ekonomi.
Menutup arahannya, Menaker mengajak seluruh elemen serikat pekerja untuk lebih aktif berpartisipasi memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah. Ia meyakini bahwa hubungan industrial yang harmonis dan sehat hanya bisa dicapai melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja (tripartit).
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” pungkasnya.
Advertisement





